/
1 Comments

Hari ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengadakan acara "Pelatihan Membentuk Da'i dan Khatib" dengan pembicara Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag. Pengajar Ilmu Dakwah dan Retorika Dakwah di UIN Sunan Ampel Surabay sekaligus Penulis buku best seller "60 Menit Terapi Shalat Bahagia". Pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta dengan rincian 63 dari SMP Negeri, 35 SMP Swasta, dan 2 orang dari KKG SD.

Supomo, Kadispendik Surabaya saat membuka acara. Dok. Pribadi


Supomo, Kadispendik Surabaya, menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan pelatihan tersebut adalah mencetak kader khatib. Idenya berasal dari keiinginannya agar yang bertugas sebagai khatib di masjid kantor yang dia pimpin, diambilkan dari siswa SMP.

Prof. Ali saat memberikan materi. Dok Pribadi.


Prof. Ali menyambut positif rencana tersebut. Tak lain dan tak bukan dikarenakan ada ruh semangat mengajarkan agar siswa seusia SMP juga bisa memperkenalkan nama Allah. 

Dikarenakan yang menjadi sasaran adalah siswa SMP, saya pun menanyakan bagamana cara memilihnya? Sedangkan kesadaran anak-anak dalam menjalankan salat 5 waktu masih minim. Meskipun di antara mereka mengajinya baik. Pantaskah?

Prof. Ali memberikan jawaban jikalau kasusnya seperti di atas, maka yang dipilih adalah anak yang kemampuan baca Alquranya baik. Lanjutnya, sambil berdoa agar anak tersebut akan lebih baik lagi dalam menjalankan perintah agama. Di samping itu, Prof. Ali memberikan pedoman durasi khutbah. Maksimal khutbah diberikan 10 menit. Dan juga untuk menghindari kesalahan lebih afdhol dengan membawa catatan atau buku khutbah.

Masalah tersebut masih menjadi pikiran dalam diri saya saat itu. Apalagi saat saya sampaikan ke salah satu guru. Jawabnya, "jangan!"

Wajarlah jika teman saya menyampaikan ini. Saya jadi ingat cerita kyai saya. Saat itu baru pulang dari pondok langsung disuruh khutbah hari raya. Kyai saya tanya,"Mengapa tidak khutbah Jumat saja?" Abahnya bilang dengan jawaban diplomatis. "Khutbah hari raya, kalau salah nggak papa. _Itung-itung latihan._ Tapi kalau khutbah Jumat jangan sampai salah." Dari jawabannya ini menunjukkan bahwa khutbah Jumat tidak bisa sembarangan.

Dalam Republika.co.id Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan bahwa seorang khatib harus mempunyai kualitas dan kompetensi di masyarakat. Hal ini menunjukkan seorang khatib tidak sekedar karena sudah baligh dan mampu membaca Alquran. Jika sekedar hanya untuk menjadi imam salat, syarat tersebut sudah mencukupi.

Akhirnya, terlepas pro kontra saat khatib diambilkan dari anak seusia SMP, semoga gebrakan Dinas Pendidikan Surabaya dalam pengaderan khatib tersebut dibarengi hidayah dan inayah Allah SWT. Yang pasti niatnya adalah untuk kebaikan.

You may also like

Hari ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengadakan acara "Pelatihan Membentuk Da'i dan Khatib" dengan pembicara Prof. Dr. Moh....

1 komentar:

  1. Pro Dan kontra... Perlu dicarikan dalilnya yang pas nggih Ustad...
    Biar tak salah kaprah...
    Tapi juga perlu keberanian juga saat menyampaikan...

    BalasHapus